MANAJEMEN AKTIVA DAN LIABILITAS
BANK SYARIAH
Oleh :
SEMAWATI
01133112
DOSEN PENGAJAR
SITTI NIKMAH MARZUKI,S.EI.,M.E
EKONOMI
SYARIAH KELOMPOK 4 SEMESTER 7
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) WATAMPONE
Abstrak
Jurnal
ini bertujuan untuk menggambarkan Asset dan Liability Management (ALMA) aplikasi di bank syariah. Dimana meliputi pendekatan
dasar yang digunakan
di Bank syariah
untuk aplikasi ALMA, mengidentifikasi risiko perbankan syariah yang dihadapi,
dan mengidentifikasi
indikator utama untuk pengukuran ALMA di bank syariah. Telah diketahui bahwa Manajemen Aset dan Liabilitas merupakan
suatu
usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh
laba maksimal sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin. Manajemen
aktiva dan pasiva disebut pula dengan Asset and Liability Management (ALMA).
Kedua sisi neraca, dimana sisi pasiva yang menggambarkan sumber dana dan sisi
aktiva yang menggambarkan penggunaan dana harus dikelola secara efisien,
efektif, produktif secara optimal.
PENDAHULUAN
Seperti halnya bank konvensional,
bank syariah juga berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang bertugas
menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya
untuk menghimpun dan menyalurkan dana, bank syariah harus mengelola dana yang
berhasil dihimpun dan mengelola dana yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Pada neraca keuangan bank syariah,
dana masyarakat yang berhasil dihimpun berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh bank
dicatat pada sisi pasiva dalam bentuk liabilitas. DPK tersebut kemudian akan
disalurkan pada investasi dalam bentuk berbagai asset. Bentuk-bentuk investasi
yang telah dipilih bank syariah tersebut tercatat pada sisi asset dalam neraca
bank syariah. Pada kegiatan penghimpunan dana, bank syariah memegang suatu
amanah untuk dapat mengelolah simpanan nasabah dengan baik. Dana yang berhasil
dihimpun tersebut diinvestasikan kedalam berbagai bentuk asset. Pemilihan
bentuk-bentuk investasi tersebut haruslah dilakukan dengan seksama. Apabila
dana nasabah tersebut tidak dikelola dan diinvestasikan dengan baik, maka akan
berdampak kepada permasalahan kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya kepada
nasabah penyimpan dana. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu
system yang dapat memformulasikan fungsi penghimpunan dan penyaluran dana
tersebut dalam bentuk Manajemen Asset dan Liabilitas (ALMA).
ALMA merupakan suatu pengelolaan
neraca keuangan perbankan berupa pengelolaan sumber dana masyarakat berbentuk
DPK dan pengelolaan investasi ke dalam bentuk asset untuk mengoptimumkan
struktur neraca bank guna peroleh maksimasi laba sekaligus pengelolaan
risiko-risiko yang mungkin terjadi. Pengelolaan neraca keuangan secara
sistematis dan terstruktur sangat penting bagi bank syariah.
Fungsi ALMA mengkoordinasikan portofolio
asset-liabilitas bank dalam rangka memaksimalkan profil bagi bank dan hasil
yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jangka panjang dengan
memperhatikan kebutuhan likuiditas dan kehati-hatian. Adapun tugas ALMA adalah memaksimumkan laba, meminimumkan
risiko, dan menjamin tersedianya likuiditas yang cukup. Selain itu, manajemen
asset dan liabilitas mempunyai fungsi dan kebijakan dalam menjalankan strategi
penentuan harga, baik dalam bidang funding maupun financing,
memaksimalkan profit dan meminimalkan risiko.[1]
Organisasi Manajemen Asset dan
Liabilitas (ALMA) terdiri dari Asset Liability Commite (ALCO) dan ALCO Support
Group (ASG). Anggota ALCO terdiri dari pimpinan unit kerja operasional dan unit
kerja yang berhubungan dengan tugas ALMA. Sedang anggota ASG terdiri dari
sekelompok manajer/staf propesional yang bertugas membantu ALCO. Secara
spesifik ALCO berfungsi sebagai berikut:
1. Mereview
laporan tentang risiko likuiditas, risiko pasar, dan manajemen permodalan.
2. Mengidentifikasi
isu-isu dalam manajemen neraca yang dapat mempengaruhi kinerja bank.
3. Untuk
melakukan review atas strategi penetapan ekspektasi dana pihak ketiga dan
ekspektasi keuntungan dari sisi pembiayaan.
4. Untuk
melakukan review atas rencana kontijensi bank.
Fungsi
pengelolaan asst dan liabilitas pada bank syariah dilakukan Devisi Teasury.
Perencanaan dan pengaturan dana yang baik harus dirumuskan pada divisi
tersebut. Treasury akan menjadi sebuah fungsi yang memastikan
berjalannya proses intermediasi dan menjaga likuiditas bank syariah.
PENGERTIAN MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS/ASSET AND LIABILITY
MANAJEMENT (ALMA)
Asset adalah
sebuah sumber daya yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan sebagai
akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana beberapa manfaat ekonomi masa
depan (s) dapat diharapkan mengalir ke perusahaan. Kepemilikan aset itu sendiri
adalah tidak berwujud. Namun, aset yang dimiliki dapat berwujud atau tidak
berwujud "(International Valuation Standard 2003)
Manajemen Aset didefinisikan menjadi
sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang
memiliki nilai ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu
dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing,
leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya
(cost) secara efisien dan efektif.
Manajemen
Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk
memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada
nasabah.
Penggelolaan
atas Reserve Requirement (RR) atau Primary Reserve (PR) atau Giro Wajib Minimum
(GWM) sesuai dengan ketentuan BI dan secandary Reserve (SR). Risiko yang dapat
timbul dalam Manajemen liabilitas yaitu risiko pendanaan dan risiko bunga.[2]
RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah
manejemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan
dan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA
dalam suatu bank pada umumnya berupa:
a. Financing risk, yaitu debitur akan memenuhi
kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada waktunya.
Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko bahwa bank tidak
dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajiban
melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual aktivanya
dengan harga yang rendah.
c. Pricing
risk, yaitu risiko kerugian dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil,
menentukan bentuk penurunan margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat
menurunnya nilai aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest Margin (NII)
atau tidak terpenuhinya likuiditas, atau terjadinya gap karena tidak tepatnya
perhitngan pricing atas asset dan liabilitas.
d. Foreign
exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs
terhadap “open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e. Gap risk,
yaitu risiko kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena
adanya pergerkan tingkat bunga yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko yang timbul
sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak valuta
asing berjangka.[3]
Risiko
likuiditas adalah risiko yang ada diperbankan yang biasanya timbul dari cara
bank mengelola primary dan secondary rerserve serta pendanaannya sehari-hari.
Risiko yang ada dalam pengelolaan Primary rerserve dapat berupa:
a) Reserve yang dikelola terlalu tinggi dari
yang dibutuhkan.
b) Reserve
requirement tidak dapat dipenuhi sehingga berakibat dikenakan pinalti atau
sanksi oleh bank indonesia serta timbulnya masalah bagi bank sendiri.
MANAJEMEN LIKUIDITAS
Likuiditas ialah
kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup utuk memenuhi
kewajibanya setiap saat. Dalam kewajiban di atas termasuk penarikan yang tidak
dapat diduga seperti commitment loan maupun penarikan penarikan tidak terduga
lainya.[4]
Beberapa pakar
perbankan memberikan beberapa macam pengertian dari manajemen likuiditas. Duane
B Graddy memberikan definisi manajemen likuiditas melibatkan perkiraan dana
oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan.
Sedangkan Oliver G wood menyatakan manajemen likuiditas melibatkan perkiraan
kebutuhan dan penyediaan kas secara terus-menerus baik kebutuhan jangka pendek
atau musiman maupun kebutuhan jangka panjang.[5]
Dalam hal ini
bank sangat panting dalam mengelola likuiditas dengan baik,dikarenakan untuk
memperkecil resiko likuiditas yang
disebabkan oleh adanya kekurangan dana dalam memenuhi kewajibanya.
Pada dasarnya
keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas ,dapat diketahui dari:
a) kemampuan
dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang
b) kemampuan
untuk memenuhi permintaan akan “cash” dengan menukarkan harta lancarnya
c) kemampuan
memperoleh “cash” secara mudah dengan biaya yang sedikit
d) kemampuan
pendataan pergerakan “cash in”dan “cash out”dana (cash flow)
e) kemampuan
untuk memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun kedalan
cash.[6]
Ada empat macam
teori likuiditas perbankan yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
a) Commecial Loan Theory; teori ini beranggapan
bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman ‘dengan surat jangka pendek yang
dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating).
b) Shiftability
Theory; teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada
kemampuan bank memindahkan aktivanya kepada kepada orang lain dengan harga yang
dapat diramalkan.
c) Anticipated Income Theory; yaitu semua dana
yang dialokasi atau setiap uapaya mengalokasikan dana ditujukan pada sektor
yang feasible dan layak yang akan menguntungkan bagi bank.
d) The liability Management Theory; teori ini
dinyatakan bagaiman bank dapat mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga
pasiva itu dapat menjadi sumber likuditas.[7]
Sejak dulu dunia
perbankan memerlukan likuiditas dan likuiditas sendiri menjadi salah satu faktor
penting dalam pengelolaan dananya dan Resiko likuiditas adalah salah satu
resiko yang mendasar dalam dunia perbankan.Kemungkinan kerugian terjadi karena
keharusan menjual aset atau mengumpulkan dana dalam waktu singkat untuk
menghadapi situasi tertentu.dan diperlukan juga likuiditas yang cukup papbila
bank ingin memenuhi pemintaan kredit yang tidak terduga dari nasabah.Penolakan
akan suatu permintaan kredit mungkin akan mengakibatkan kehilangan nasabah yang
akan menyimpan uangnya atau bahkan kehilangan calon nasabah yang prima.
Sulit untuk
mengatakan berapakah tingkat likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu bank.
Untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin biaya
dana yang tinggi yang dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas yang
seimbang harus dibuat seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang baik.
Laporan
perencanaan likuiditas juga dapat membantu pengelola dana untuk membuat biaya
dana seminimum mungkin. Dengan melihat laporan perencanaan likuiditas ini ank
dapat mengindikasi adanya kelebihan dan sampai seberapa besar dana itu lebih.
Sesungguhnya
konsep likuiditas adalah konsep yang sederhana hanya saja sulit unruk
menentukan berapakah yang betul betul sesuai untuk masing masing bank dengan
kondisi bank yang berbeda beda.
Secara singkat
pengaturan likuiditas adalah:
a) Kemampuan
bank untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b) Pada ongkos
tertentu
c) Dalam waktu
yang singkat dan tepat
Semakin banyak
dana yang dihimpun oleh bank dalam waktu tertentu maka bank akan semakin
likuid, semakin rendah ongkos yang dibutuhkan untuk menambah dana dalam
waktu tertentu maka aset tersebut akan
semakin likuid. Dan jumlah uang kas yang
bertambah seharusnya juga disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai
beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a) menyediakan uang kas yang cukup
b) mengkonventir aset kedalam uang kas
c) meminjam dari bank lain[8]
Dalam pengaturan
likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk dpastikan berapakah tingkat
likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan
kepada ketidakpastian (uncertainty).Berapa dan kapan nasabah akan mengambil
ataupun menyetor uang tidak dapat diketahui,oleh karena itu di perlukan
perencanaan likuiditas.
Likuiditas
jangka pendek dapat diambil dari contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang
bersifat musiman,bank bank yang lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan
mengalami lebih banyak setoran dana pada saat musim panen.dana ini akan
menumpuk apabila tidak direncanakan alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan
membutuhkan uang pada waktu musim
menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
Dalam memelihara likuiditas sendiri
sangat terkait dengan tujuan likuiditas.dalam menetapkan strategi apa yang akan
di ambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ada bagaimana
mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan kebutukan likuiditas bank, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Faktor-faktor
tersebut diatas akan menjadi panduan apakah tidak akan mengambil sikap
agresif,berhati hati atau konservatif dalam manajemen likuiditasnya,yang
tercermin dari limit dan target likuididas yang di tetapkan.
MANAJEMEN INVESTASI
Investement
dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktivitas bank untuk menggunakan dana
yang dimilikinya, membeli harga tetap yang mempunya nilai jangka panjang,atau
membeli surat berharga jangka panjang (1 sampai 10 tahun).[9] Investasi disebut juga sebagai komitmen atas
sejumlah dana atau sumber daya lainya yang dilakukan di masa datang.[10] Atau
dalam pengertian lain, investasi merupakan pengeluaran modal unut pembelian
aset (asset) fisik seperti pabrik, mesin, peralatan, dan persediaan, yaitu
investasi fisik atau riil.[11]
Dalam bukunya,
Ahmad Ifham Sholihin menyatakan bahwa investasi merupakan penanaman modal,
biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap atau pembelian
saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan (investment).[12]
Tujuan bank
dalam membeli surat berharga ada dua macam, yaitu:
a)
Untuk menambah likuiditas bank
b)
untuk menambah income bank
Meskipun saat
ini alokasi dana bank yang paling besar adalah untuk pemberian kredit, tetapi
ada beberapa persen dana yang dialokasikan pada surat surat berharga yang
meliputi surat berharga yang meliputi surat berharga jangka panjang, menengah
dan jangka pendek. Surat berharga sendiri dapat digunakan untuk menutup kekurangan likuiditas apabila terlalu
banyak nasabah ingin menarik depositonya dikarenakan surat berharga ini dapat di
jual dengan cepat tanpa mengalami kerugianyang berati dan dana yang di peroleh
dapat dipakai untuk enutup arus deposito yang mengalir keluar. Faktor faktor
yang mempengaruhi keputusan investasi:
a)
Jangka waktu
b)
Bagi hasil
c)
Pajak
d)
Mudah dipasarkan atau tidak
e)
Kualitas dan keamanan
f)
Harapan di masa mendatang
g)
Diversifikasi
MANAJEMEN GAP (MISMATCH)
1. Pengertian
Manajemen gap
juga diartikan sebagai sebuah strategi untuk memaksimumkan net income margin
melalui siklus bagi hasil[13].
Sedangkan dalam konvensional manajemen gap diartikan sebagai upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (Gap) antara asset dan liabities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan
tercampur atau mix match).[14]
Gap adalah
perbedaan antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities
(RSL). RSA adalah aktiva yang dapat berubah dikarenakan :
a)
Tanggal jatuh waktu aktiva yang
bersangkutan, contoh: surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi
hasilnya tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah
b)
Tanggal jatuh waktu peninjauan bagi
hasilnya, contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasilnya mengambang
(tidak tentu tingkat untung dan ruginya)
RSL adalah
pasiva yang imbal hasilnya dapat berubah:
a)
Tanggal jatuh waktu pasiva yang
bersangkutan, contoh : deposito berjangka
b)
Tanggal tertentu sesuai perjanjian,
contoh dana yang interestnya dikaitkan dengan SIBOR/LIBOR
c)
Tanggal tertentu menurut bank,
contoh jasa giro
d)
GAP : RSA-RSL
Positif Gap
adalah ketika RSA lebih besar dibandingkan RSL dalam suatu periode tertentu.
Sebaliknya negatif gap apabila RSA dan RSL tidak dikelola dengan baik, maka
dapat mengakibatkan turunnya pendapatan bank (Net Interest Income). Oleh karena
itu, managemen gap mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSl berdasarkan
jatuh waktu bagi hasilnya dengan tujuan:
a)
Menghindari kerugian dari gejolak
tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
b)
Mengusahakan pendapatan dalam batas
risiko tertentu.
c)
Menunjang kebutuhan manajemen
likuiditas.
Dalam neraca
bank hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber daya di sisi
liabilities dengan penggunaan dana di sisi asset. Adapun tujuan dari manajemen
gap adalah[15]
:
a)
Menghindari kerugian akibat dari
gejolak tingkat bunga.
b)
Mengusahakan pendapatan yang
maksimal dalam batas risiko tertentu.
c)
Menunjang kebutuhan manajemen
likuiditas.
d)
Mengelola risiko serendah mungkin.
e)
Menyusun struktur neraca yang dapat
meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
2. Pengukuran Gap
Pengukuran
besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan
interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan
liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bagi hasilnya.
Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang
akan timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut. Besarnya gap dapat
berubah membesar atau mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.
Dalam kondisi
tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi hasil yang
diberikan pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat bagi hasil yang diterima
bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena pendapatan meningkat
lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Dengan
demikian, besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau
kerugian yang timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut.
Besarnya gap
dapat berubah karena transaksi yang dilakukan, misalnya : jika bank menarik
dana berupa deposito berjangka 1 tahun kemudian ditanamkan pada pinjaman bagi
hasil tetap dengan jangka waktu 30 hari. Maka gap untuk periode 6-12 bulan akan
berkurang dan gap untuk periode 8hari-1 bulan akan bertambah.
3. Strategi Gap
Terkait manajemen
bank serta arahnya, gap biasanya ditentukan positif atau negatif tergantung
pada 3 hal, yaitu :
1. Prakiraan
perkembangan bagi hasil
2. Tingkat
manajemen terkait prakiraan tersebut
3. Hasrat bank
untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah.
Selain 3 hal
tersebut, hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah posisi dan likuiditas
bank. Strategi negatif gap yang ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya
tingkat bagi hasil akan mengurangi likuiditas bank karena jatuh tempo assets
akan lebih panjang daripada jatuh tempo liabilitiesnya.
Hal yang perlu
diperhatikan juga bahwa adanya beberapa kesulitan dan masalah yang menyertai
pelaksanaan strategi gap diantaranya adalah :
1. Benar bahwa
imbal balik(margin) dapat kita perkirakan bila kita dapat memprediksi porsi
bagi hasil yang sudah sejak awal di tentukan. Tetapi bila bank salah
memprediksi maka peningkatan gap dapat menurunkan margin tersebut.
2. Harus ada prakiraan jangka waktu yang tepat
untuk mengubah besarnya gap dan siklus bagi hasil harus dalam durasi yang tepat pula.
Agar strategi
gap suatu bank dapat lebih efektif, maka yang harus dilakukan adalah dengan
melakukan manajemen pricing yang sesuai dan terdapat infrastruktur yang dapat
memberikan informasi data RSA dan RSL dengan cepat, tepat dan kontinu untuk
keperluan analisis. Dengan demikian, profesionalnya bank dalam ALMA, maka
penggunaan gap management sofware untuk melakukan analisis dan scenario
interest rate akan menjaid hal yang umum.
4. Pengaruh Strategi Gap terhadap
Pendapatan
Dalam menentukan
strategi gap senantiasa dipertimbagkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan
menetapkan target/ limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat
diterima.
MANAJEMEN PRINCING
1. Pengertian
Manajemen
princing adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat bagi hasil
dari produk-produk yang ditawarkan bank, baik disisi assets maupun liabilities.
Tujuan utama dari manajemen princing tersebut adalah untuk mendukung strategi
dan taktis ALMA bank dalam mencapai tujuan-tujuan operasional lainnya dan
mencapai tujuan penghasilan bank.
2. Faktor yang mempengaruhi
Manajemen Pricing
Keputusan
ataupun kebijakan pricing biasanya dipengaruhi beberapa faktor dibawah ini,
yaitu :
a. Faktor-faktor pasar, seperti tingkat bagi
hasil di pasar sekarang dan yang diharapkan serta tekanan persaingan dan
pricing pesaing.
b. Faktor ALMA, seperti tujuan manajemen gap,
tujuan manajemen earning dan risiko mata uang.
c. Faktor
operasional bank, seperti tujuan strategi
d. Faktor
kebijakan BI dan Pemerintah
Selain hal-hal
di atas, hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan pricing secara umum,
faktor-faktor yang harus dipertimbangkan oleh suatu bank dibedakan antara
pinjaman dan simpanan. Untuk pinjaman, faktor-faktor tersebut adalah cost of
fund, premi risiko, biaya pelayanan, termsuk biaya overhead dan personel,
margin kentungan, struktur target maturity, pricing yield curve simpanan
berjangka dan cadangan wajib likuiditas.
3. Konsep
Market Fund Rates, Marginal Cost of Funds, Average Cost of Funds dan Blended
Marginal Cost of Funds.
Market fund
rates adalah tingkat bagi hasil yang menjadi salah satu dasar penetapan
keputusan pricing. Market fund rates juga menjadi suatu komponen yang penting
guna menganalisi prifitabilitas suatu bank. Apabila suatu pinjaman menghasilkan
risk adjusted return lebih tingi dari market fund rates, maka pinjaman tersebut
dipertimbangkan sebagai yang menguntungkan atas dasar market fund. Sementara
itu, apabila biaya simpanan lebih kecil dari market funds rates maka simpanan
itu dipertimbangkan sebagai yang menguntungkan atas dasar market funds.
Kemudian penggunaan market fund rates ini juga akan memudahkan bank membedakan
margin keuntungan/kerugian yang diakibatkan oleh operasional/produk bank atau
keputusan ALMA.
Margin cost of
funds merupakan perhitungan biaya tambahan dana/simpanan guna melakukan
tambahan dana pemberian pinjaman atau penanaman aktiva lainnya. Pada saat ini,
tingkat bagi hasil antar bank di Indonesia dianggap mewakili marginal cost of
funds dan seringkali menjadi bahan pertimbangan market fund rates pada sebagian
besar bank-bank, hal ini adalah karena :
a. Pasar uang di Indonesia telah berkembang
dalam tahun-tahun terakhir, baik pelaku maupun volume usaha.
b. Pertumbuhan sebagian besar bank-bank dilakukan
dengan menggunakan dana antar bank.
c. Pricing assets dan liabilities mencerminkan
biaya sumber dana antarbank.
Sementara itu,
average cost of funds adalah suatu perhitungan historis dari simpanan yang
sudah ada di bank. Penggunaan konsep ini untuk pricing assets dan
liabilities. Bank kurang tepat karena
tidak mencerminkan biaya sebenarnya dari biaya pendanaan dan menunjukkan
ketidakakuratan dan kerancuan dalam mengukur profitabilitas produk yang
sebenarnya. Sedangkan yang dimaksud dengan blended marginal cost of funds
adalah suatu perhitungan untuk jenis pinjaman tertentu. Sumber dana pinjaman
tersebut hanya sebagian kecil yang merupakan dana bank sendiri seperti pinjaman
yang mendapat bantuan KLBI.
4.Pricing Pinjaman yang Diberikan
Fungsi dari
adanya pricing pinjaman ini adalah minimal untuk dapat menutupi semua yang
berkaitan dengan biaya pinjaman sehingga pihak bank mendapati pengembalian yang
memadai. Di sisi lain pricing pinjaman juga berfungsi untuk mrncapai target
pangsa pasar, penetrasi sektor ekonomi dan pertumbuhan aktiva serta kualitasnya
disamping mencapai manajemen gap.
Berikut adalah
beberapa metode pricing pinjaman :
a. Marginal cost of funds yang dihitung secara
tetap untuk menentukan kapan perubahan dari base rate suatu pinjaman dan besar base bagi hasil
tersebut.
b. Premi risiko
industri, mencerminkan risiko yang terdapat dalam industri tertentu, dapat
berubah apabila kondisi industri tersebut berubah.
c. Premi risiko perusahaan, antisipasi terhadap
tingkat penghapusan pinjaman yang lebih tinggi.
d. Biaya pelayanan, seperti biaya SDM dan
overhead
e. Margin keuntungan, disesuaikan untuk
menghadapi situasi persaingan atau mencapai tujuan-tujuan strategis.
5. Pricing Deposito Berjangka
Tujuan adanya
pricing deposito berjangka tidak jauh berbeda dengan tujuan adanya pricing
pinjaman yaitu untuk mendapatkan keuntungan produk dengan meningkatkan jumlah
dana yang lebih murah dibandingkan dengan market funds rates dan mendukung
pemenuhan target likuiditas dengan menyediakan dana yang sesuai dengan struktur jangka waktu yang sesuai.
Adapun beberapa komponen yang mempengaruhi adanya biaya dari simpanan
berjangka, sebagai berikut :
a. Bagian bagi
hasil yang dibayarkan kepada deposan berkaitan dengan jumlah simpanan maupun
bagi hasil nominal.
b. Biaya
cadangan wajib likuiditas
c. Biaya
pelayanan, seperti biaya SDM dan overhead
d. Margin
Keuntungan, yang termasuk target penghasilan sumber dana di pasar.
Dalam hal ini
agar pendanaan stabil sebaiknya bank melakukan diversifikasi bagi hasil dengan
menarik deposan kecil dan deposan yang kurang sensitif terhadap perhitungan
bagi hasil.
MANAJEMEN DANA
Manajemen dana
merupakan suatu proses bagaimana suatu bank mengelola dananya, artinya adalah
bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan sumber
dana, baik pemupukan dari masyarakat atau dari modal sendiri di samping
kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian
rupa sehingga dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai
dengan peraturan yang ditetapan bank sentral.[16]
Manajemen dana
mencakup semua kegiatan bank yang dapat dilihat dalam pos-pos sisi aktiva
maupun pasiva. Di sisi lain, seberapa banyak dana berhasil dihimpun dan
sebaerapa baik dalam pengalokasian dana serta produk bank lainnya sangat
dipengaruhi oleh kemampuan dan strategi pasar yang dianut oleh suatu bank,
yaitu terkait dengan Strategi Pemasaran yang ditetapkan dan Rencana Strategi
Pemasaran.
Secara spesifik
usaha banka di atas dapat dipengaruhi oleh faktor ekstren dan intern dengan
rincian sebagai berikut:
Faktor Ekstern
a) Kondisi
Perekonomian
b) Kegiatan dan
Kondisi Pemerintah
c) Kondisi atau
perkembangan Pasar uang dan pasar modal
d) Kebijakan
pemerintah
e) Peraturan
bank Indonesia
Faktor Intern
a) Produk bank
b) Kebijakan
bagi hasil
c) Kualitas
layanan
d) Suasana
kantor bank
e) Lokasi
kantor
f) Reputasi
Bank[17]
MANAJEMEN SUMBER DANA[18]
Sumber dana yang
terliat pada sisi pasiva neraca adalah suatu proses di mana bank berusaha
mengembangkan sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar
uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan
terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Sumber dana bank
yang terbesar berasal dari dana masyarakaat di samping sumber dana lainnya yang
berasal dari pinjaman dan model sendiri. Sumber dana pihak ketiga seperti giro,
tabungan, dan deposito lazim juga disebut sebagai sumber dana tradisional.
Keberhasilan bank
dalam menghimpun dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, antara lain kepercayaan masyarakat, ekspektasi, keamanan, ketepatan
waktu pengembalian, pelayanan yang cepat, dan pengelolaan dana.
Berikut akan
dikemukakan dana menurut sumbernya, yaitu sebagai berikut:
1. Penghimpunan Dana
a) Giro-Wadiah
dan Qard; merupakan produk penghimpunan dana di mana nasabah dapat melakukan
penarikan setiap saat dan dapat terus melakukan penarikan sampai maksimum
sebesar dana qard yang telah disepakati
b) Tabungan dan
Giro Automatic transfer-Mudharabah dan Wadiah; merupakan kombinasi antara
tabungan dan giro (2 rekening dalam 1 produk), dimana setiap rekening dapat
pindah secara otomatis apabila rekening yang lain membutuhkan dana yang lebih.
c) Deposito;
terbagi menjadi enam, yaitu:
1.
Deposito Mudharabah Muqayadah (Murabahah);
yaitu solusi investasi jangka pendek dan jangka menengah untuk memperoleh hasil
investasi dan kegiatan penyaluran dana yang menggunakan akad murabahah.
2.
Deposito-Mudharabah Muqayyadah
(Komoditi Murabahah); yaitu produk
depositi yang akan disalurkan untuk kegiatan jual dan beli komoditas (misalnya
logam) pada pasar global dengan prinsip transaksi murabahah.
3.
Deposito dan Reksadana-Mudharabah;
merupakan kombinasi keuntungan dari produk deposito dan reksadana.
4.
Deposito-Musyarakah; merupakan
produk penghimpunan dana yang hanya dapat ditarik/dicairkan pada periode
tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan bank, dan dan yang akan dikelola
oleh bank tidak 100% milik nasabah, namun ada yang merupakan dana dari bank itu
sendiri.
5.
Deposito Untestricted Recurring
Invesment-Mudharabah; adalah produk investasi di mana bank menginvestasikan
dana nasabah secara berulang pada beberapa instrumen yang memberikan keuntungan
kompetitif, dan keuntungan akan dikreditkan ke rekening nasabah pada saat jatuh
tempo.
6.
Deposito-Wakalah bil Ujrah; yaitu
produk jasa di mana bank memberikan jasa sebagai agen investasi. Nasabah
menginvestasikan dananya dalam jumlah beser dengan keinginan khusus, misalnya
jangka waktu, tingkat pengembalian (return).
2. Penyaluran Dana
a.
CAR Financing al-Ijara Thumma al
Bai’ (AITAB)
b.
Home Financing Bai’ Bithaman Ajil
(BBA)
c.
Home Financing-Musyarakah
Mutanaqisah
d.
Islamic Card-Bai al-Inah
e.
Islamic Card-Tawaruq
f.
Personal Financing-Bai’ Al Inah
g.
Personal Financing-Murabahah
h.
Personal Financing-Tawaruq
i.
Agriculture Implements
Invesment-Shirkatul Mel, Ijarah, Bai’
j.
Micro Industries Invesment-Shirkatul
Melk, Ijarah, Bai’
k.
Islamic Overdraft (Cash Line
Facility)-BBA dan Bai’ al Inah
l.
Cash Line Facility-Bai’ Bithaman
Ajil
m. Revolving Financing-Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
n.
Revolving Financing-Mudharabah
o.
Term Financing and Variable
Rate-Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
p.
Industrial Hire Purchase-alIjarah
Thumma al Bai’
q.
Hire Purchase-Shirkatul Melk
r.
Unsecured Bisiness Financing-Tawaruq
s.
Working Capital and Term Financing
t.
Export Credit Refinancing-Bai’ Dayn
u.
Export Credit Refinancing-Murabahah
v.
Export Credit Refinancing-Murabahah
dan Bai’ Dayn
w. Export Financing-Musyarakah
x.
Forward Rate Agreement-Murabahah
y.
Islamic Profit Rate Swap-Murabahah
z.
Islamic Treasury Instrument-Salam
Paralel
TANTANGAN BANK SYARIAH DARI SISI ALMA[19]
Tantangan yang
banyak dihadapi oleh bank syariah pada saat ini adalah komposisi terbesar dari
DPK(dana pihak ketiga) yang mana bersumber dari deposito yang memiliki
ekspektasi keuntungan bagi hasil yang lebih tinggi dari 2 produk liabilitas
lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan beberapa hal dibawah ini yaitu :
1. Tantangan teknologi.
Pada dasarnya
bank syariah telah memiliki jaringan dan sistem teknologi yang memadai namun
agar bank syariah dapat terus bersaing dengan bank konvensional yang mana telah
memiliki keunggulan dari berbagai segi diantaranya : dari sisi jaringan ATM
yang luas, internet banking,dan merchant untuk transaksi dipusat perbelanjaan
serta dengan memberikan bonus dan hadiah atas jumlah saldo DPK. Hal ini
berdampak pada lebih tingginya minat nasabah untuk menggunakan pilihannya dibank
konvensional baik untuk menabung maupun dalam bentuk giro sehingga jumlah dana
investasi meningkat dan mendorong permodalan yang ada. Oleh karena itulah bank
syariah perlu meningkatkan jaringan dan sistem teknoliginya agar dapat terus
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan minat
nasabah untuk menjatuhkan pilihannya dibank syariah.
2. Masalah likuiditas
Menjaga
Likuiditas atau ketersedian dana pihak ketiga
amatlah penting bagi sebuah bank baik konvensional maupun syariah, hal
ini dikarenankan likuiditas atau DPK adalah nyawa bagi sistem intermediasi
suatu perbankan. Bank syariah harus mencari sumber pendanaan yang memadai agar
dapat terus menjalankan peranannya. Pilihannya adalah pada bentuk deposito yang
memiliki tingkat ekspektasi bagi hasil yang lebih tinggi.DPK pada bank syariah
memiliki nkecenderungan bahwa deposito memiliki porsi yang lebih besar,
sehingga bank syariah dihadapkan pada pilihan ekspekyasi bagi hasil DPK yang
lebih tinggi.
3.Rationale Market
Tidak dapat dipungkiri
bahwasannya banyak dari nasabah perbankan adalah rationale market yaitu nasabah
yang berfikir secara rasional akan sebuah tindakan perbankan yang mereka akan
pilih, apakah dapat memberikan return atau nilai tambah (lebih) dari apa yang
mereka investasikan.oleh kerfenanyan tingkat kompetitif dari sebuah bank syariah harus dapat ditingkatkan dengan
lebih baik lagi.
4. Larangan perbankan syariah
dipasar derivatif.
Tidak
dibolehkannya bank syariah melakukan transaksi atau berbisnis dipasar derivatif
akan mempengaruhi tingkat pendapatan bank tersebut, karena bank hanya
memperoleh pendapatan dari pertumbuhan pembiayaan dan pendapatan jasa lainnya
(fee based income). Berbeda dengan bank konvensional yang memiliki portofolio
dipasar tersebut.
SOLUSI DALAM PENGELOLAAN ALMA[20]
Dalam menghadapi
tantangan tantangan bank syariah dalam pengelolaannya terdapat beberapa
alternatif solusi, diantaranya adalah:
1.
Meningkatkan segmentasi DPK
Dalam usaha meningkatkan segmentasi
DPK, perbankan syariah dapat melakukan peningkatan terhadap beberapa bidang
misalnya peningkatan standarisasi pelayanan,sistem dan jaringan teknologi,
aksesibilitas ysng mudah, cepat dan aman, serta meningkatkan jaingan baik dari
sisi kantor maupun virtual office (internet banking,dll).
2. Penguatan segmentasi korporasi
untuk meningkatkan pendapatan.
Segmentasi korporasi merupakan satu
segmen yang baik untuk dibidik oleh bank syariah, dimana segmentasi korporsi
dapat ditingkatkan melalui optimalisasi giro yang aman dan memiliki
aksesibilitas tinggi terhadap korporasi, sehingga mengahasilkan ekspektasi bagi
hasil yang rendah tetapi jumlah yang didapatkan dari sisi DPK lebih besar.
3. Peningkatan fee based incom
Fee based income atau pendapatan
berbasis jasa layanan tidak termaksuk yang dibagihasilkan ke nasabah DPK oleh
karena itu bank syariah dapat menunkan ekspektasi keuntungan dari sisi
pembiayaan dan mentrasformasikan dalam bentuk fee besad incom.
4. Peningkatan peranan regulator
Perlunya peningkatan peran regulator
dalam menggunakan jasa keuangan dari perbankan syariah,sehingga peranan bank
syariah dapat lebih meningkat lagi. Hal ini dikarenakan dana-dana pemerintah
maupun BUMN dapat menjadi sumber DPK yang potensial pada perbankan syariah,
regulator juga dapat menjadi solusi atas kebutuhan sistem permodalan bagi bank
syariah.
5. Peningkatan sistem akuntabilitas
Peningkatan sistem akuntabilitas
pada bank syariah dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya :
peningkatan SDM yang memiliki kompetensi dan perbankan syariah secara baik,
penerapan manajemen resiko yang komperhensif, sistem laporan yang informative.
PENUTUP
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan
segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomik,
dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Sedangkan
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup
untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada
nasabah. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa Financing
risk, Liquidity risk, Pricing risk, Foreign exchange risk, Gap risk, dan
Kontinjen risk.
Tantangan bank syariah dari sisi alma antara lain Tantangan
teknologi, Masalah likuiditas, Rationale
market, Larangan perbankan syariah dipasar derivatif. Dalam menghadapi
tantangan tantangan bank syariah dalam pengelolaannya terdapat beberapa
alternatif solusi, diantaranya adalah Meningkatkan segmentasi DPK, Penguatan
segmentasi korporasi untuk meningkatkan pendapatan, Peningkatan fee based
incom, Peningkatan peranan regulator, Peningkatan sistem akuntabilitas.
[1] Muhammad. Manajemen Dana Bank Syariah, (Yogyakarta : Penerbit Ekonisia,
2005), hal. 57.
[2] http://irfanmnugraha.blogspot.com/2012/02/definisi-manajemen-aset.html
[3] Veithzal
Rivai, dkk. Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 536.
[4] Ibid,
hal. 548.
[5] Boy Leon, dkk. Manajemen Aktiva Pasiva Bank Nondevisa,
(Jakarta: PT. Grafindo, 2007), Hal. 70.
[6] Veithzal
Rivai, dkk, hal. 549.
[7] Ibid, hal.
550-551.
[8]
Karim, Adiwarman. Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan, (
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 42.
[9] Ibid.
hal. 561.
[10] Anggota Ikapi, Portofolio dan Investasi, (Yogyakarta:
Kanisius. 2010). hal. 2.
[11] Bambang
Widjajanta, dkk, Mengasah Kemampuan Ekonomi, (Bandung, Citra Praya,
2007), hal. 130.
[12] Ahmad Ifham
Sholihin, Buku Pintar Ekonomi Syariah. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2010), hal. 354.
[13] Ahmad Ifham
Sholihin, hal. 483.
[14] http://duniamanajemenku.blogspot.com/2009/02/manajemen-aset-dan-liabilitas-alma.html
[15] http://duniamanajemenku.blogspot.com/2009/02/manajemen-aset-dan-liabilitas-alma.html
[16] Veithzal
Rivai, hal. 570.
[17] Ibid.
hal 572-574.
[19] Muhammad Imaduddin, Manajemen Asset dan Liabilitas Dalam
Perbankan Syariah. Jurnal ekonomi
islam al-infaq,september 2010,vol 1 no 1, hal 83-84.
[20] Ibid. hal
85-86.
Halo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
BalasHapusPoin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan tidak ada biaya pinjaman, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut