Manajemen
Passiva
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas pada Mata Kuliah Manajemen
Dana Bank Program
Study Ekonomi Syariah Semester
7 Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Watampone
Disusun Oleh:
Karmila
Jayanti
Nim.01.133.098
PROGRAM STUDI
EKONOMI SYARIAH
STAIN WATAMPONE
PENDAHULUAN
Bank
pada hakikatnya adalah lembaga intermediasi antara penabung dan investor.
Tabungan hanya akan berguna apabila diinvestasikan, sedangan para penabung
tidak dapat diharapkan untuk sanggup melakukannya sendiri dengan terampil dan
sukses. Nasabah mau menyimpan dananya di bank karena ia percaya bahwa bank
dapat memilih alternative investasi yang menarik.
Fokus
management asset dan liabilitas adalah mengkoordinasikan portofoliio asset-;liabilitas
bank dalam rangka memaksimalkan profit bagi bank dan hasil yang dibagikan
kepada para pemegang saham dalam jangka panjang dengan memperhatikan kebutuhan
liquiditas dan kehati-hatian
Prastimoyo
(1997) mengatakan bahwa focus atau tujuan manajemen asset dan liabilitas adalah
mengoptimalkan pendapatan dan menjaga agar resiko tidak melampaui batas yang
dapat ditolerir, disamping juga memaksimalkan harga pasar dari ekuitas
perusahaan, sedang menurut Bambang (2000), manajemen asset dan liabilitas mempunyai
fungsi dan kenijakan dalam menjalankan strategi penentuan harga, baik dalam
bidang lending maupun funding, secara umum, tanggung jawab ALCO
adalah mengelola posisi dan alokasi dana-dana bank agar tersedia likuiditas
yang cukup, memaksimalkan profit dan meminimalkan resiko.
Disisi yang lain perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbada dengan
bank konvensional yakni tidak mengenal bunga melainkan bagi hasil selain itu
ada beberapa kegiatan bisnis yang hanya ada pada perbankan syariah seperti
perdagangan dan gadai sehingga hal tersebut membawa dampak teknis yang luas
pada aktifitas perbankan salah satunya adalah pengelolaan asset-liabilit.
Sehingga makalah ini akan menguraikan tentang Managemen pasiva(managemen
Liability).[1]
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Pasiva
Manajemen
pasiva (liability management) adalah suatu proses di mana bank berusaha
mengembangkan sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar
uang atau dengan menerbitkan instrument utang untuk digunakan secara
menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.[2]
Secara
umum manajemen pasiva mencakup aktivitas si salam rangka mengumpulkan dana dari
masyarakat dan sumber lainnya dan menetapkan komposisi dana tersebut sesuai
dengan yang diinginkan/ dibutuhkan. Dalam arti sempit manajemen pasiva
diartikan dengan kebutuhan likuiditas, yaitu aktivitas mencari dana pada waktu
yang diperlukan.
Keberhasilan
bank dalam menghimpun dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, antara lain:
1. Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank.
2. Ekspektasi,
yaitu prakiraan pendapatan yang akan diterima nasabah dibandingkan dengan
alternatif investasi lainnya dengan tingkat risiko yang sama.
3. Keamanan.
4. Ketepatan
waktu pengembalian simpanan nasabah harus selalu tepat waktu.
5. Pelayanan
yang cepat, akurat dan fleksible.
6. Pengelolaan
dana yang hati-hati.[3]
Hutang
akan menuntun pembayaran bunga secara periodik. Sehigga pembayaran bunga
termasuk kewajiban jangka pendek. Semua pengeluaran jangka pendek khususnya
yang berhubungan dengan biaya operasional disebut fixcost, yang harus
disiapkan anggarannya setiap bulan. Karena jika bank tidak mampu membayar
kewajiban jangka pendeknya, berarti perusahaan tergolong tidak likuid karena
mengalami resiko likuiditas. Dalam lembaga keuangan syariah diwajibkan membayar
zakat setiap tahunnya, sehingga biaya zakat juga termasuk kewajiban jangka
pendek yang harus dipersiapkan.
Permasalahan-permasalahan
yang kerap muncul dalam manajemen hutang, seperti: beban bunga, hutang dagang,
pembayaran dividen kepada para pemegang saham, juga gaji karyawan, bisa
dihindari dengan mempertahankan posisi aktiva dan pasiva pada keadaan yang baik
dan benar dan pengawasan secara ketat oleh manager terhadap pengalokasian dana
dari hutang dan pengawasan terhadap pembayaran beban-beban perusahaan.
Kalalaian
manager dalam mengawasi kegiatan perusahaan terutama dalam menginvestasikan
dana akan berakibat fatal hingga pada tingkat kebangkrutan. Over produksi,
ketika perusahaan terlalu banyak memproduksi barang trend masa kini yang tidak
laku dimasa mendatang karena sudah out of date juga berpotensi
mengakibatkan kebangkrutan. Ketika perusahaan mengalokasikan dana jangka pendek
ke dalam investasi jangka panjang akan berdampak buruk bagi likuiditas
perusahaan yang mempengaruhi loyalitas nasabah. Ketika nasabah tidak percaya
dan kemudian berpaling, maka tidak menutup kemungkinan bank akan bangkrut. Jika
sudah begini, BLBI (Bantuan Likuiditas bank Indonesia) sebagai alternatif yang
paling likuid untuk dijadikan solusi.
Untuk
menghindari kebangkrutan, para manager dapat melakukan beberapa kajian,
diantaranya: kajian teoritis, yaitu dengan meneliti kondisi normatif perusahaan
yang pailit dan kajian empiris, yaitu dengan meneliti rasio keuangan
perusahaan, apakah selalu dalam keadaan baik atau tidak. Jika tidak, maka
manager harus cepat mengambil tindakan, akibat dari kelalaian yang dilakukan.[4]
B.
Sasaran
Manajemen Pasiva
1. Meminimumkan
biaya bunga atas dana yang dihimpun
2. Menjalin
hubungan yang baik dengan kreditur
3. Pemeliharaan
pergerakan sumber dana akibat kondisi ekonomi dan moneter
4. Menciptakan
surat-surat berharga dalam rangka purchased funds, sehingga kebutuhan
likuiditas bisa terpenuhi
5. Meningkatkan
hubungan koresponden dgn lembaga keuangan lain supaya money market line bisa
dipertahankan.
C.
Tujuan Manajemen Pasiva
Untuk mengkoordinasikan, merencanakan setiap aset yang dimilki oleh bank secara rutin dengan maksud untuk memaksimalkan laba /keuntungan bagi bank yang mana laba tersebut akan dibagikan kepada nasabah dan pemegang saham, untuk memberikankenyamanan nasabah dan pemegang saham dari sisi liquiditas.
D.
Sumber – Sumber Dana
Yang dimaksud dengan
sumber- sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk
membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsingya bahwa bank adalah
lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-
harinya adalah jual beli uang. Tentu saja sebelum menjual uang (memberikan
pinjaman) bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpiun dana) sehingga dari
selisih bunga tersebutlah ank mencari keuntungan.
Dana untuk membiayai
operasinya dapat di peroleh dari berbagai sumber. Peolehan dana ini tergantung
bank itu sendiri aapakah secara pinjaman
( titipan) dari masyarakat atau lembaga laainnya. Di samping itu, untuk
membiayai operasinya dana dapatpula diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan
mengelurkan atau menjual saham. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan
dari penggunaan dana tersebut.[5]
Adapun sumber- sumberdana
bank tersebut aadalaah sebagai berikut;
1.
Dana sendiri
Dana sendiri disebut juga dengan dana modalatau dana pihak 1,
adalah merupakan dana yang di himpun dari pihak para pemegang saham bank atau
pemilik bank. Dana yang di himpun dari pemilik tersebut dapat di golongkan
menjadi: modal di setor, cadangan, sisa laba[6]
a.
Modal di setor dari pemegang
saham yaitu, merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemegang saham
baru.
b.
Cadangan laba yaitu
merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu
belum digunakan.
c.
Laba bank yang belum di bagi
merupakan laba tahun berjalan tapi belum di bagikan kepada para pemegang saham[7]
2.
Dana Pihak Kedua : ialah dana yang berasal dari luar bank (pasar uang) baik berupa rupiah ataupun valuta asing, berupa pinjaman serta menjual saham di pasar modal.
a.
pinjaman BI karena mengalami likuditas
b.
pinjaman dari bank
lain di dlm negeri interbank
call money
c.
repurchase agreement/ “rips”
jual beli surat berharga pada waktu tertentu dengan harga yang diterapkan di
muka/ wa’d.
d.
Fasilitas Diskonto : Penyediaan dana jangka pendek oleh bank
Indonesia dengan cara pembelian promes yang diterbitkan oleh bank atas dasar diskonto.
e.
Pinjaman dari bank
(antarbank) dan atau LK di LN umumnya bersifat janka menengah atau panjang (melalui persetujuan BI karenaberkaitan dgn kebijakan moneter)
f.
Pinjaman dr LKBB berupa surat berharga
g.
Obligasi dan saham
3.
Dana pihak ketiga berasal
dari masyarakata berupa giro, tabungan, deposito berjangka, setoran jaminan
serta kewajiban lainnya.
a.
Simpanan giro merupakan
jenis simpanan yang dapat di tariksetiap saat dengan mengugunakan sarana
penarikan berupa cek, bilyet giro dan sarana penarikan lainnya, maupun sarana
pemindahbukuan lainnya yang di persamakan dengan itu.[8]
b.
Tabungan (saving deposit)
merupakan jenis simpanan yang sangat popular dilapisan masyarakat kota sampai
pedesaan. Menurut Undang- undang Perbankan No. 10 Tahun1998, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya
hanya dapat di lakukan menurut syarat tertentu yang di sepakati, tetapi tidak
dapat di tarik dengan cek, bilyet giro, dan/ atau alat lainnya yang di
persamakan dengan itu.
c.
Deposito berjangka adalah
bentuk simpanan berjangka yang penarikannya di sesuaikan dengan jangka waktu
tertentu. Deposito ini bervariasi: jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12
bulan, 24 bulan.
d.
Serifikat deposito adalah
deposito berjangka atas unjuk dan dapat diperjualbelikanoleh pemiliknya sebelum
jattuh tempo, bunganya di baayar di
muka. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang dapat di perdagaangkan (UU RI No.10
Tahun 1998 tentang Perbannkan Bab I pasal I ayat (8))[9]
Dana
pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat
sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi yayasan, dan
lain-lain dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Pada sebagian besar atau
setiap bank, dana masyarakat ini umumnya merupakan dana terbesar yang dimiliki,
hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun dana dari masyarakat.
a. Giro-
Wadiah dan Qard
Giro
Wadiah dan Qard adalah merupakan produk penghimpunan dana di mana nasabah dapat
melakukan penarikan setiap saat dan dapat terus melakukan penarikan sampai
maksimum sebesar dana Qard yang telah disepakati (telah dipraktikkah di UEA:
Badr Al Islami; Pakistan: Soneri Bank, ABN AMRO-Pakistan; Inggris: Islamic Bank
of Britain, dan Bahrain: Shamil Bank).
b. Tabungan
dan Giro Automatic Transfer- Mudharabah dan Wadiah
Tabungan
dan Giro Automatic Transfer- Mudharabah dan Wadiah adalah merupakan
kombinasi antara tabungan dan giro (2 rekening dalam satu produk), dimana
setiap rekening dapat pindah secara otomatis apabila rekening yang lain
membutuhkan dana yang lebih (telah dipraktikan di Malaysia: Standar Charterd
Bank Malaysia).
c. Deposito
1) Deposito
Mudharabah Muqayadah (murabahah)
Deposito
mudharabah muqayadah (murabahah) adalah solusi investasi jangka pendek dan
jangka menengah untuk memperoleh hasil investasi dan kegiatan penyaluran dana
yang menggunakan akad murabahah (telah dipraktikkan di Malaysia: Al Rahji Bank
dan Inggris: HSBC Amanah).
2) Deposito-
Mudharabah Muqayadah (Komoditi Murabahah)
Deposito-
Mudharabah Muqayadah (komoditi murabahah) adalah produk deposito yang akan
disalurkan untuk kegiatan jual dan beli komoditas (misalnya logam) pada pasar
global dengan prinsip transaksi murabahah (telah dipraktikan di Malaysia:
Standar Charter Bank, Kuawait Finance House Berhad, Asia Finance Bank dan Saudi
Arabia: SAB (The Saudi British Bank), Bank Al Bilad).
3) Deposito
dan Reksadana-Mudharabah
Deposito
dan reksadana- mudharabah merupakan kombinasi keuntungan dari produk deposito
dan reksadana (telah dipraktikan di Malaysia: Amislamic Bank).
4) Deposito-
Musyarakah
Deposito-
musyarakah adalah merupakan produk penghimpunan dana yang hanya dapat ditarik/
dicairkan pada periode tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan bank, dan
dana yang akan dikelola oleh bank tidak 100% milik nasabah, namun ada yang
merupakan dana dari bank itu sendiri (telah dipraktikan di Pakistan: Bank Al
Falah, ABN AMRO, Meezan Bank Limited, Soneri Bank).
5) Deposito
Untestricted Recurring Investment- Mudharabah
Deposito
Untestricted Recurring Investment- Mudharabah adalah produk investasi di mana
bank menginvestasikan dana nasabah secara berulang pada beberapa instrumen yang
memberikan keuntungan kompetitif, dan keuntungan akan dikreditkan ke rekening
nasabah pada saat jatuh tempo (telah dipraktikan di Uni Emirat Arab: Abu Dhabi
Islamic Bank).
6) Deposito-
Wakalah Bil Ujroh
Deposito-
Wakalah Bil Ujroh adalah produk jasa dimana bank memberikan jasa sebagai agen
investasi. Nasabah menginvestasikan dananya dalam jumlah besar dengan keinginan
khusus, misalnya jangka waktu, tingkat pengembalian (telah dipraktikan di
United Emirat Arab: Abu Dhabi Islamic Bank).[10]
4. Sumber
Dana Bank Asing
Dana
asing bank bersumber dari pihak ketiga yang di terima bank berupa pinjaman (
tabungan) melalui sarana- sarana berikut:
a. Rekening
giro dan rekening Koran (demand deposit)
b. Deposito
berjangka (time deposit)
c. Tabungan-tabunga
lainnyaa
d. Pinjamnan
dari LKB dan LKBB
e. Penjualan
ssurat berharga (efek- efek)
f. Otoritas
penagihan
g. Sumber-
sumber lainnya[11]
E.
Kebijakan Penarikan dan Pengumpulan Dana Bank
Kebijakan
penarikan dan pengumpulan dana bank harus di tetapkan dengan baik dan benar
supaya efektif dan efisien untuk memperoleh kebutuhan dana tersebut.
1. Kebijaksanaan
penarikan dan pengumpulan dan berasal
dari sumber internal
a. Penjualan
sahaam portofolio
Kebijaksanaan ini
dilakukakandengan cara menjual saham portofolio yang masih ada di atas nilai
nominal saham untuk memperoleh agio saham. Dengan demikian, akan di peroleh
tambaahan dan bank bersangkutan.
b. Peningkatan
nilai saham
Kebijaksanaan ini di
lakukan dengan cara meningkatkan nilai saham dari nilai nominalnya berdasarkan
keputusan Rapat Umum pemegang Saham (RUPS). Setiap pemilik satu lembar saham di
haruskan menyetor tambahan nilai tersebut.
c. Penerbitan
saham baru
Kebijakanpenerbitan
saham baru dapat di lakukan untuk penarikan pengumpulan dana bank yang di
butuhkan. Kebijakan ini sangat menguntungkan karena:
1) Dana
ini sifatnya tetap dan tidak membayar bunga.
2) Posisi
permodalan bank semakin kuat dan daya
saingnya semakin besar.
3) KPMM
atau CAR akan dapat memenuhi standar BIS
(8%).
4) Loan Deposit Rasio (LDR)
semakin baik.
Saham
baru yang di terbitkan ini penjualannnya dapat dilakukan secara langsung kepada
rekan atau di jual di pasar modal. cara mana yang di ppilih tergantung pada
yang dianggap paling efeektif.
d. Reinvestasi
laba
Kebijaksanaan
inidilakukan dengan cara menaahan sebagian laba untuk di investasikan kembali
menjadi modal bank bersangkutan.
Keuntungan kebijakan- kebijakan ini adalah:
1) Keuntungan-
keutungan pada butir (3) di atas di peroleh;
2) Jumlah
lembar saham dan nilai nominalnya tetap.
Kelemahan kebijakan ini
adalah deviden yang diterima pemilik saham menjadi berkurang besarnya.
Keempat kebijaksanaan
di atas sangat bijaksana karena dana bank yang terkumpul sifatnya tetap dan
tidak membayar bunga.
2. Kebijaksanaan
penarikan dan pengumpulan dana berasal dari sumber eksternal
a. Kebijaksanaan
eceran
Kebijaksanaan eceran di
artikan jika sumber dana akan di tarik dari semua lapisan ekonomi masyarakat.
Cara ini di lakukan dengan menerima tabungan awal yang relatif kecil
sehingga member kesempatan kepada semua lapisan ekonomi dari ekonomi lemah
hingga konglomerat untuk menabungkan uangnya di bank tersebut.
b. Kebijaksanaan
distribusi
Kebijaksanaan
distribusi di artikan apabila sumber dana yang akan di tarik berasal dari
golongan ekonomi menengah keatas. Cara
ini dilakukan dengan menetapkan tabungan selanjutnya relative besar. Sehingga
golongan ekonomi lemah tidak dapat
menabungkan uangnya.
c. Kebijaksanaan
suku bunga
Kebijaksanaansuku bunga
dilakukan dengan cara apabila semakin besar tabungan maka semakin tinggi suku
bunganya.
d. Kebijaksanaan
waktu
Kebijaksanaan waktuini
di lakukan dengan semakin lama waktu
tabungan maka semakin besar suku bunganya. Cara ini umum berlaku pada situasi
moneter dan perbankan yang normal. Sedangkann padasituasiyng tidak normal,
seperti saat krisis moneter maka penerapannya berbeda. Semakin singkat maka
semakinn besar suku bunga.
e. Kebijaksanaan
pemberian hadiah
Kebijaksanaan pemberian
hadiah di lakukan untuk menarik pemilik uang untuk menabung dengan cara
memberikan hadiah, misalnya melalui undian atau hadiah langsung. Semakin besar
tabungan semakin besar hadiah yang diberikan
f. Kebijaksanan
kebijaakan pencarian tabungan
Kebijaksanaan ini di
lakukan dengan cara bank memberikan kemudahaan pencarian tabungan melalui antara lain fasilitas ATM, sedang untuk
deposito berjangka dapat di cairkan sebelum jatuh tempo walau dikenakan denda
penalti terhadap bunga yang telah di terima nasabah. Dengan kebijaksanaan ini di
harapkan SUU termotivasi untuk menabungkan uangnya pada bank bersangkutan.
g. Kebijaksanaan
kombinasi
Kebijaksanaan kombinasi
di artikan apabila penarikan daan pengumpulan dana bank dilakukan dengan cara
mengombinasikan kebijaksanaan yang ada di atas.
Kombinasi tersebut tergantung pada kreativitas pimpinaan bank
bersangkutan asalkan lebih efektif.[12]
KESIMPULAN
Manajemen
passiva adalah suatu proses dimana bank mengembangkan sumber- sumber dana yang
tradisional melalui pasar uang atau instrument utang untuk di gunakan secara
meguntungkan terutama untuk permintaan kredit.
Sumber-
sumber dana ada tiga yaitu, dana pihak pertama (modal inti dan modal
pelengkap), dana pihak kedua (pasar uang dan pasar modal), dana pihak ketig
(dari masyarakat, giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito).
Kebijakan
penarikan dan pengumpulan dana bank ada dua yaitu, secara internal dan secara
eksternal.
DAFTAR
PUSTAKA
FebriAndriani .(2012).manajmen-pasiva.tersedia
:http://coopastexsist.blogspot.com/2012/03/manajemen-pasiva.html.(07 Februari
2013)
Veithzal, Rivai. Commercial Bank
Management, Manajemen Perbankan: dari teori ke praktek. 2013. Rajawali:
jakarta.
Irham Fahmi, Manajemen Keuangan. 2012. Alfabeta: Bandung.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Cet.XVI,
PT RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2015)
Ismail, Manajemen Perbankan, (Cet.III; KENCANA
PRADAMEDIA GROUP: Jakarta, 2010)
Kasmir, Manajemen Perbankan, (Ed.I, Cet.II;PT
raja grafindo persada: Jakarta, 2001)
Malayu S.P. Hasibuan, dasar- dasar Perbankan, (Cet. IX;PT Bumi
Aksaraa: Jakarta, 2011)
Rizki.(2012).manajemen-pasiva-liability-management.tersedia
:http://rizkiyusron.blogspot.com/2012/04/manajemen-pasiva-liability-management.html.(07 Februari 2013)
nama :karmila jayanti
Ttl: Lamedde, 15 oktober 1995
Post. 26-01-2017
[1] Febri
Andriani .(2012).manajmen
pasiva. tersedia :http://coopastexsist.blogspot.com/2012/03/manajemen-pasiva.html.(07 Februari 2013)
[3] Veithzal, Rivai. Commercial Bank Management, Manajemen
Perbankan: dari teori ke praktek. 2013. Rajawali: jakarta.
[5]
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Cet.XVI,
PT RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2015), 58
[8]Kasmir, manajemen perbankan, Op.cit, hal.47
[10] Rizki. (2012). manajemen-pasiva-liability-management.tersedia :http://rizkiyusron.blogspot.com/2012/04/manajemen-pasiva-liability-management.html.(07 Februari 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar