MANAJEMEN
TREASURY PERBANKAN SYARIAH
oleh
VIVI SASNITA SAHIR
01 133 116
DOSEN
PENGAJAR
SITTI NIKMAH
MARZUKI,S.EI.,M.E
Vivi_sasnita@yahoo.com
EKONOMI SYARIAH KELOMPOK 4
SEMESTER 7
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) WATAMPONE
Abstrak
Manajemen
Treasury perbankan Syariah adalah kegiatan untuk mencari dana besar yang sangat
perpotensi di pasar internasional dan lembaga pemerintahan di Indonesia serta
pengelolaan likuiditas bank, nisbah bagi hasil, margin dan valuta asing untuk
memastikan dana bank yang berbasis syariah agar berada dalam jumlah, tempat,
mata uang dan jangka waktu yang tepat sehingga dapat memaksimalkan pendapatan
bank, meminimalkan biaya serta menata pada tingkat risiko yang aman sehingga
akan mampu meningkatkan pendapatan bank. Manajemen treasury bisa dikatakan
kegiatan pengelolaan untuk mejaga kondisi likuiditas suatu perusahaan atau
perbankan.
Kata kunci : manajemen,
treasury, perbankan syariah
PENDAHULUAN
Manajemen
Treasury merupakan salah satu aktivitas pengelolaan finansial di perbankan
maupun, perusahaan, yang berkaitan dengan 3 (tiga) aktivitas utama yaitu
manajemen kas, investasi kas, dan transaksi pembayaran. Ketiga aktivitas
treasury tersebut memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda-beda. Namun, pada
umumnya, para praktisi non treasury lebih mengenal aktivitas ini khusus terkait
dengan optimalisasi penggunaan dana kas perusahaan dalam bentuk instrument
investasi jangka pendek, seperti saham, deposito, dan surat berharga lainnya.
Aktivitas
treasury membutuhkan ketelitian, kepekaan, dan akurasi perhitungan. Seorang
treasurer tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, namun harus pula
memperhatikan aspek-aspek penilaian risiko finansialnya dan prinsip
kehati-hatian. Di sisi lain, unit atau divisi kerja di luar treasury, dapat
bekerja sama dengan treasury dalam hal melakukan efisiensi penggunaan keuangan
perusahaan agar posisi kas stabil dan dapat digunakan untuk meningkatkan
profitabilitas dan ketahanan keuangan (financial resistanc).[1]
Tugas
Treasury baik diperusahaan perbankan ataupun di perusahaan corporate tidaklah
banyak perbedaan walaupun Treasury perbankan sering diartikan memiliki
kemampuan memperoleh spread margin melalui transaksi beresiko sementara
treasury pada corporate relatif bertindak untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan
selalu menghindari resiko.
Tugas
Treasury Management khususnya dalam dunia perbankkan selalu dilengkapi dengan
kelompok Dealer sebagai ujung tombaknya dalam suatu ruangan yang biasa disebut
Dealing Room, ruang mana dilengkapi dengan segala instrument yang diperlukan
untuk memperoleh informasi keuangan seperti monitor secreen Reuter atau Telerate
dari seluruh penjuru dunia.
Dengan
memperoleh informasi yang cepat Treasury dengan cepat melakukan antisipasinya
untuk melakukan pemagaran risiko yang mungkin terjadi melalui berbagai macam
teknik hedging yang dimilikinya. Selain itu tugas Treasury juga menjaga agar
biaya dana yang terhimpun berada pada titik terendah sementara harga jual dana
mampu memperoleh harga tertinggi sehingga spread margin akan dicapai pada titik
maksimal.[2]
PENGERTIAN MANAJEMEN TREASURY
Dalam
dunia perbankan manajemen treasury diartikan sebagai kegiatan untuk mencari
dana besar yang sangat perpotensi di pasar internasional dan lembaga pemerintahan
di Indonesia serta pengelolaan likuiditas bank, nisbah bagi hasil, margin dan
valuta asing untuk memastikan dana bank yang berbasis syariah agar berada dalam
jumlah, tempat, mata uang dan jangka waktu yang tepat sehingga dapat
memaksimalkan pendapatan bank, meminimalkan biaya serta menata pada tingkat
risiko yang aman sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan bank.[3]
KEGIATAN MANAJEMEN TREASURY
Adapun kegiatan yang dilakukan
pihak manajemen treasury yaitu :
1. Aktivitas Treasury
perbankan Syariah
a. Asets & Liabilities Management (ALMA).
Treasury perbankan
Syariah adalah bagian
pengelolaan dari Asets & Liabilities Committee dan
merupakan kepanjangan tangan dari manajemen bank dalam mengimplementasikan
kebijakan-kebijakan pengelolaan Asets & Liabilities bank,
khususnya yang berbasis syariah. Dalam
pengelolaan risiko treasury sebagaimana tersebut diatas salah satu cara yang
dilakukan adalah dengan pengelolaan aset dan liability (ALMA).
Treasury bank terlebih dahulu harus melakukan pengelolaan aset dan liability
manajemen (ALMA).Tujuan utama pengelolaan ALMA ini adalah bagaimana bank
(treasury) dapat mengelola risiko dalam neraca bank dan memastikan bahwa risiko
terutama risiko bunga pada bisnis bank tidak akan menggangu produktifitas pendapatan
bank sepanjang periode.
Menurut Raflus Rax (Alco:1996:14&24) mengartikan
bahwa Asset & Liability Management atau Ilmu Penataan Asset dan Liabilities
merupakan ilmu tentang fungsi-fungsi kritis dengan tujuan tercapainya
struktur neraca dengan tingkat profitabilitas yang optimal sementara risiko
selalu dapat ditata. (“ALMA is a critical Bank function to optimize the balance
sheet structure for maximum profitability while managing risk” ). Disamping itu
Asset Liability Management dapat diartikan sebagai suatu proses perencanaan dan
pengawasan operasi perbankan yang terkoordinasi dan secara konsekuen dijalankan
dengan selalu memperhatikan perkembangan factor-faktor yang mempengaruhi
operasi perbankan, baik itu berasal dari luar ataupun factor struktrural yang
berasal dari dalam.
b. Hedging &
Servicing The Bank.
Treasury Syariah
dapat mencari sumber dana murah atau dana besar dan memaksimalkan pendapatan
bank atas dana berbasis syariah yang tersedia dengan tetap memperhatikan
tingkat risiko yang memadai dan tidak bertentangan dengan prinsip
kehati-hatian. Treasury Syariah bekerja sama
dengan cabang, departemen, atau divisi lainnya dalam hal transaksi yang
berhubungan dengan produk Treasury Syariah
seperti misalnya Pasar Uang Antar-Bank Syariah (PUAS), mudharabah interbank time deposit, valuta asing,
produk sekuritas (reksadana syariah, obligasi syariah), dan lain-lain.[4]
2. Corporate Service.
Treasury Syariah
berkewajiban dalam Corporate Service yaitu
memenuhi kebutuhan nasabah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah perlu diciptakan
beragam produk yang semakin maju di pasar dan tingkat kompetisi yang semakin
tinggi di antara bank-bank syariah, dengan demikian keberadaan nasabah semakin
diperlukan. Treasury Syariah bertugas dan
bertanggung jawab dalam menangani hal tersebut.
3. Profitability.
Treasury Syariah
dalam kapasitasnya sebagai pencari dana besar dan pengelola dana yang
independen, dapat berinisiatif untuk memanfaatkan asset dan sumber dana yang
ada untuk bertransaksi di pasar keuangan syariah guna memperoleh tambahan
keuntungan sekaligus mengantisipasi risiko likuiditas, dan lainnya dalam
eksposur aset dan sumber dana tersebut.[5]
PERAN
TREASURY
Bagian treasury menempati peran
sentral dalam tata kelola keuangan perusahaan terutama untuk uang berskala
besar. Treasury bertanggung jawab untuk menjaga likuiditas perbankan, yaitu:
memastikan bahwa bank memiliki cukup kas
untuk memenuhi kebutuhan operasional bank sewaktu-waktu. Kedengarannya mudah, bukan?
Pada kenyataannya tidak. Untuk benar-benar memenuhi tujuan tersebut, departemen
Treasury perlu melakukan peran berikut ini :
Peramalan kas (cash forecasting)
adalah awal dari semua peran lainnya yang dijalankan oleh bagian Treasury.
Tidak seperti staf Akunting yang menangani kegiatan penerimaan dan pembayaran
kas setiap hari, staf Treasury yang (biasa disebut ‘treasurer’) bertugas untuk
mengambil data yang telah dimasukan oleh staff Akunting ke dalam sistem (dalam
organisasi termasuk anak perusahaan jika ada), untuk kemudian
mengkompilasikannya untuk menghasilkan perkiraan kas (cash forecast), jangka
pendek dan jangka panjang. Perkiraan dan semua komponen yang terdapat pada
peramalan kas diperlukan untuk:
- Menentukan apakah bank membutuhkan lebih banyak uang tunai. Jika itu terjadi, maka mereka bisa membuat rencana pendanaan (financing) baik melalui penggunaan hutang atau ekuitas.
- Membuat rencana investasi, jika hasil ramalan surplus dimana ada kelebihan kas (excess) yang akan timbul.
- Membuat rencana operasi yang dapat melindung nilai tukar mata uang bank dengan mata uang asing.[6]
2. Melakukan Tatakelola Modal Kerja (Working Capital Management)
Penggunaan utama dari kas bank
adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Modal kerja merupakan komponen
kunci dari peramalan kas. Tata kelola di wilayah ini antara lain melibatkan
perubahan tingkat aktiva lancar dan kewajiban lancar sebagai respon atas
capaian penjualan perusahaan. Lain daripada itu Treasurer juga mesti mampu
memberikan masukan bagi manajemen tentang dampak perubahan kebijakan yang
diusulkan pada tingkat modal kerja. Oleh sebab itu, seorang Treasurer harus
mengetahuai bagaimana modal kerja digunakan, apa pengaruh dan kaitannya dengan
elemen-elemen keuangan lainnya.
3. Melakukan Tatakelola Kas (Cash Management)
Dengan menggabungkan informasi dalam
perkiraan kas dan kegiatan modal kerja manajemen, staf Treasury harus mampu
menjamin ketersediaan dana yang cukup bagi kebutuhan operasional perusahaan.
4. Tatakelola Investasi (Investment Management)
Ketika peramalan kas menunjukkan
adanya kelebihan dana, maka staf treasury bertanggung jawab untuk
menginvestasikannya dengan tepat dan benar. Tiga tujuan utama dari peran ini adalah:
(a) tingkat pengembalian investasi yang maksimal (b) Kecocokan antara tanggal
jatuh tempo investasi dengan proyeksi kebutuhan kas perusahaan, dan yang paling
penting adalah (c) tidak menginvetasikan dana pada risiko tinggi.
5. Melakukan Tatakelola Risiko (Risk Management)
Para staf treasury juga bertanggung jawab untuk
menciptakan strategi manajemen risiko dan menerapkan taktik hedging untuk
melindung perusahaan dari segalam macam risiko keuanganterutama sekali dalam
rangka mengatisipasi keadaan dimana: (a) suku-bunga pasar membumbung tinggi
melebihi suku bunga obligasi perusahaan terhadap institusi lain; (b) posisi
selisih kurs perusahaan juga bisa beresiko jika kurs tiba-tiba memburuk.
6. Menjaga Hubungan Baik Dengan Bank (Bank Relation)
Hubungan jangka panjang perusahaan
dengan pihak banka bisa menjadi sangat bermanfaat pada saat suatu saat kelak
perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Untuk itu Treasurer hendaknya sering
bertemu dengan perwakilan dari setiap bank yang digunakan oleh perusahaan untuk:
membahas kondisi keuangan perusahaan, struktur biaya bank, setiap hutang yang
diberikan oleh bank kepada perusahaan (Jika ada), dan transaksi valuta asing,
hedging, kawat transfer, cash pooling, dan lain sebagainya.
7. Penggalangan Dana (Fund Raising)
Mempertahankan hubungan baik dengan
komunitas investasi untuk tujuan penggalangan dana (biasa disebut fund rising),
sangatlah penting. Mulai dari para broker dan bankir investasi yang menjual
utang perusahaan dan mengelola penawaran ekuitas, sampai dengan para investor,
dana pensiun, dan sumber-sumber kas lainnya yang suatu saat tertentu mungkin
dapat membeli utang atau ekuitas perusahaan. Selain peran-peran utama di atas,
pada dasarnya staf Treasury seharusnya juga memonitor kondisi pasar
terus-menerus, karena hal itu diperlukaan pada saat tim manajemen perusahaan
meminta informasi tentang suku bunga, kemampuan perusahaan untuk membayar utang
baru, dan keberadaan utang pada saat tertentu. Jika perusahaan berencana untuk
melakukan merger atau akuisisi, maka staf treasury harus mampu mengintegrasikan
sistem treasury perusahaan yang akan diambil alih dengan perusahaan induk.
Peran lainnnya termasuk menjaga dan mengelola berbagai asuransi atas nama
perusahaan.[7]
RISIKO
TREASURY
Risiko Treasury merupakan suatu risiko kerugian pada
aktivitas treasury bank, dan oleh karenanya bergantung pada fungsi manajemen
risiko dari treasury itu sendiri. Tugas treasury bank adalah bagaimana treasury
bank tersebut dapat mengelola risiko suku bunga di banking book, mengelola
risiko likuiditas dan pengelolaan capital management.
Adapun risiko yang akan dihadapi dalam aktivitas
Treasury adalah sebagai berikut :
- Risiko suku bunga yaitu yang muncul dari adanya perubahan dalam tingkat bunga yang berlaku dipasar. Risiko tingkat bungan ini merupakan risiko utama yang tidak dapat dihindarkan, sebab tingkat bunga ini mempunyai pengaruh yang sama terhadap seluruh surat berharga yang ada.
- Risiko pasar yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan adanya kondisi perekonomian negera yang berubah-rubah dipengaruhi oleh resesi dan kondisi perekonomian lain.
- Risiko inflasi yaitu risiko yang muncul akibat kenaikan harga-harga secara umum
- Risiko Operasional yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya kesalahan, penyelewengan atau ketidak patuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
- Risiko kredit yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena pihak lawan (Counterparty) gagal memenuhi kewajibannya kepada bank sehingga mempengaruhi rentabilitas bank.
- Risiko likuiditas yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya mismatch atau shortage funding sehingga bank tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran likuiditas pada waktu yang ditetapkan.
- Risiko nilai tukar mata uang yaitu risiko yang timbul karena adanya fluktuasi atau perubahan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
- Risiko negara (country risk) yaitu risiko yang timbul karena adanya kebijakan-kebijakan yang timbul dari pemerintah baik dari segi politik maupun ekonomi serta adanya perubahan-perubahan dalam deregulasi yang berlaku selama ini.[8]
UNIT KERJA TREASURY PERBANKAN
Aset bagi
bank adalah kekayaan bank yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Bila
dikaitkan dengan perbankan, maka pengelolaan aset sebuah bank dilakukan oleh
unit kerja khusus yang dikenal luas dengan unit kerja treasury, yang akan
melakukan pengelolaan aset bank dalam bentuk penanaman dana dengan
memperhitungkan sumber dana (liability/kewajiban). Artikel ini akan menerangkan mengenai arti
penting pengelolaan aset bank lengkap dengan konsep dasarnya hingga
menggambarkan fungsi dan peranan bidang treasury pada suatu bank, unit kerja
treasury serta fungsi pengelolaan aset.
Penempatan
Dana(Aktiva/Aset)
|
Sumber
Dana(Passiva/Liabilitas)
|
- Kas (uang
tunai)- Giro pada bank Indonesia- Giro pada bank lain- Sertifikat bank
Indonesia (SBI)
- Penempatan pada bank lain
- Surat berharga (Obligasi)
- Kredit yang diberikan)
- Aktiva tetap
- Aktiva lain lain
|
-
Simpanan Pihak ketiga(giro, tabungan , deposito)- Pinjaman dari bank lain-
Surat berharga yang diterbitkan
- Modal |
Aset bagi sebuah bank adalah kekayaan
berupa penempatan dana dalam bentuk kas/uang tunai, giro pada bank Indonesia,
giro pada bank lain, pembelian sertifikat bank Indonesia (SBI), Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), Surat Berharga (Obligasi Pemerintah, swasta),
kredit, aktiva tetap (tanah, gedung, furniture, mobil dan lain sebagainya),
serta aktiva lainnya. Aset tersebut dimiliki dengan sumber dana dari modal dan
hutang atau libilitas/kewajiban. Kewajiban/liability tersebut dapat bersumber
dari simpanan dana pihak ketiga (giro, tabungan, deposito), pinjaman dari bank
lain, surat berharga atau obligasi yang diterbitkan oleh bank serta pinjaman
dari pemegang saham dan lembaga lainnya. Penempatan dana dan sumber dana sebuah
bank dapat dilihat pada gambar diatas.
Kata
likuiditas berasal dari kata "likuid" artinya cair sehingga likuidas
berarti tingkat kecairan. Dalam terminologi bank, khususnya dalam hal treasury
adalah tingkat kecairan/kemudahan dari aset yang dimiliki bank (kas, SBI, surat
berharga, kredit, aset lainnya) dan/atau kemampuan menghimpun dana untuk
memenuhi kebutuhan bisnis dan kewajiban kepada pihak ketiga yang jatuh tempo.
Tingkat
kemudahan untuk mencairkan atau menjual atau menguangkan aset tergantung dari
jenis aset nya. Tingkat likuiditas dari sisi aset bank yang paling likuid
adalah uang tunai diikuti oleh surat berharga seperti SBI dan Surat Perbendaharaan
Negara (SPN), obligasi negara dan perusahaan swasta yang umumnya dapat dijual
walaupun jatuh tempo. Penempatan dana kepada bank lain umumnya berjangka waktu
pendek (dibawah 1 tahun) sehingga lebih mudah pengembaliannya dibandingkan
dengan aset bank dalam bentuk kredit yang diberikan. Kredit yang diberikan oleh
bank umumnyaberjangka waktu lebih panjang dan tidak mudah untuk dijual atau
dialihkan kepada pihak lain. Aktiva tetap dan tagihan lainya adalah aset bank
yang tidak mudah untuk dijual atau dijadikan uang. Tingkat likuiditas dari sisi
liabilitas/kewajiban bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh dana adalah
berupa meningkatkan simpanan dana pihak ketiga (giro, tabungan, deposito),
pinjaman dari bank lain, menerbitkan surat berharga (obligasi) atau pinjaman
dari lembaga pihak ketiga lainnya atau menambah modal bank.[9]
PENUTUP
Untuk memahami konsep “Management
Ttreasury” adalah dengan mengenali salah satu laporan keuangan yang bernama
neraca. Pada satu sisi, neraca akan memberikan gambaran tentang
seluruh sumber dana suatu perusahaan yang tampak pada sisi Pasiva (Liabilities
& Equity). Sedangkan pada sisi lainnya, neraca akan
memperlihatkan bagaimana seluruh dana tersebut dipergunakan atau dialokasikan
seperti tampak pada sisi Aktiva (Assets). Salah satu pendekatan dalam kegiatan pengelolaan dana yang telah
disebutkan di atas adalah bagaimana mengatur agar perusahaan dapat memiliki
sumber dana yang cukup untuk memenuhi penggunaan dana yang telah direncanakan.
Pendekatan lainnya adalah sebaliknya, yaitu bagaimana dana yang sudah diperoleh
perusahaan dapat diatur penggunaannya sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
manfaat seoptimal mungkin yaitu salah satunya dengan aktifitas treasury Tidak
dapat dipungkiri, bahwa hampir 2/3 (dua per tiga) neraca bank dikelola oleh unit kerja Treasury baik yang berada
pada primary reserve, secondary
reserve, dana pihak pertama, dana pihak kedua dan dana pihak ketiga.[10]
[1]
Simorangkir, pengantar lembaga keuangan bank & non
bank :graha indonesia :januari 2000; hal.52
[2]
Kasmir, manajemen perbankan, penerbit PT.raja
grafindo persada; jakarta 2000, hal.121
[3]
Lukman dendarijaya, manajemen perbankan, Graha indonesia
2001, hal. 97
[4]
Gandung troy, pengelolaan risiko likuiditas pada bank; badan
sertifikasi manajemen risiko; jakarta
pusat; 2005, hal. 46
[5]
Gandung troy, GM badan sertifikasi manajemen risiko,
jakarta pusat , klinik perbankan, karakteristik risiko treasury
[7]
Kartika,analisis faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja bank di indonesia,jurnal studi manajemen organisasi, juli 2006.
Vol.3. no.2
[8]
Kuncoro, manajemen teori perbankan dan aplikasi;yogyakarta;
fakultas ekonomi UGM 2002, hal.66
[9]
Loen boy, manajemen aktiva dan passiva bank; jakarta;
Ptgrasindo 2008; hal.101
[10]
Kasmir,dasar-dasar perbankan; jakarta; PT grafindo persada; hal.12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar